You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Prokes Dua Wisatawan di Pulau Untung Jawa Disanksi Kerja Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Wisatawan di Pulau Untung Jawa Langgar Prokes Penggunaan Masker

Sebanyak dua wisatawan di Pulau Untung Jawa kedapatan tidak menggunakan masker saat dilakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Kita sanksi kerja sosial

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, operasi tertib masker menyasar lingkungan permukiman, homestay, dermaga dan lokasi wisata.

"Kami mendapati dua wisatawan di Taman Arsa yang tidak menggunakan masker. Keduanya kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Jumat (28/5).

Dua Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Tidung

Ia menambahkan, dalam pengawasan prokes tersebut juga dibagikan sebanyak 50 masker kepada warga dan wisatawan. Sebab, masker yang mereka gunakan dinilai sudah tidak layak pakai.

"Pengawasan prokes dengan operasi tertib masker gencar dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan mempertahankan kawasan zona hijau di Pulau Untung Jawa. Kami terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga maupun wisatawan untuk tetap patuh terhadap prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1788 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1034 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1032 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati